Aksi May Day Buruh Surabaya, Tuntut Cabut UU Cipta Kerja dan Tolak Upah Murah

banner 468x60

Massa aksi akan berkumpul di titik kumpul utama di Cito Mall, Jl. Frontage A. Yani, Surabaya sekitar pukul 12.00 WIB dan bergerak bersama menuju ke Kantor Gubernur Jawa Timur pada pukul 13.00 WIB. Diperkirakan seluruh massa aksi akan memasuki Jalan Pahlawan atau depan Kantor Gubernur pada pukul 14.00 WIB.

Adapun rute jalan yang dilewati massa aksi adalah sebagai berikut:

banner 336x280
  • Jalan Ahmad Yani
  • Jalan Darmo
  • Jalan Basuki Rahamat
  • Jalan Embong Malang
  • Jalan Baluran
  • Jalan Bubutan
  • Jalan Kebon Rojo
  • Jalan Pahlawan Surabaya

Nuruddin mengimbau kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan atau pengendara, agar menghindari jalan-jalan tersebut pada hari Rabu tanggal 1 Mei.

Tuntutan Buruh

Buruh dalam aksi ini menyampaikan 9 poin tuntutan, yang terbagi menjadi dua kategori:

1. Ketenagakerjaan

  • Cabut Undang-Undang (Omnibus Law) No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.
  • Tolak upah murah.
  • Hapus outsourcing.
  • Wujudkan Perda tentang sistem jaminan pesangon.

2. Jaminan Sosial, Kesehatan dan Pendidikan

  • Bentuk Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) Jatim.
  • Alokasikan Anggaran dari APBD Jatim untuk membayar iuran BPJS Kesehatan masyarakat miskin atau tidak mampu Jawa Timur (PBPU/BP Pemda).
  • Berikan sanksi administratif tidak mendapatkan pelayanan publik tertentu bagi perusahaan atau pengusaha yang tidak mendaftarkan pekerjanya kepada BPJS Kesehatan dan/atau BPJS Ketenagakerjaan.
  • Tetap berikan penjaminan layanan kesehatan bagi buruh yang pengusahanya lalai tidak membayar iuran BPJS Kesehatan.
  • Kuota Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK Negeri di Jatim jalur afirmasi anak buruh agar diprioritaskan untuk anak buruh yang orang tuanya mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), meninggal dunia dan masih dalam proses perselisihan PHK namun upahnya sudah tidak dibayarkan oleh pengusaha.

Imbauan kepada Masyarakat

FSPMI Jatim mengimbau kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan atau pengendara agar menghindari jalan-jalan tersebut pada hari Rabu tanggal 1 Mei 2024. Hal ini untuk menghindari kemacetan dan kepadatan arus lalu lintas.

Dampak Aksi

Aksi May Day 2024 di Surabaya diprediksi akan berdampak pada arus lalu lintas di sekitar Jalan Pahlawan dan sekitarnya. Pengguna jalan diimbau untuk mencari rute alternatif atau menggunakan transportasi umum. Selain itu, aksi ini juga dapat mengganggu aktivitas perkantoran dan bisnis di sekitar area tersebut.

Aksi May Day 2024 di Surabaya merupakan momen penting bagi buruh untuk menyuarakan tuntutan mereka terkait hak-hak ketenagakerjaan dan kesejahteraan. Diharapkan aksi ini dapat berjalan dengan tertib dan damai, serta menghasilkan solusi yang bermanfaat bagi semua pihak.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *